Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ende, Nusa Tenggara Timur, sudahmemutuskan pasangan Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere sebagai calon bupati dan wakil bupati dipilih. Penentuan ini dilaksanakandi pertemuanparipurna terbuka yang berjalan di Kabupaten Ende pada Kamis (9/1/2025). Ketua KPU Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, mengutarakanjika kerja KPU sebagaipelaksanapemilihansudahusaidan hasilnya akandiberikanke DPRD di tempatuntuk proses pengukuhan. Simak juga: PerhitunganPemilihan kepala daerah Ende, Calon Petahana Roboh “Memutuskan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ende nomor urut 1 saudara Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere dengan pencapaiansuarasekitar 60.589 atau 41,06 % dari keseluruhansuararesmisebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dipilihmasa tahun 2025-2030,” kata Wilhelmus. Diasampaikan rasa terima kasih keseluruh pihak yang sudahbekerjasamamensukseskanpenerapanpemilihan kepala daerah di Kabupaten Ende. Menurut dia, semua proses dantingkatanpemilihan kepala daerah di daerahitujalan aman, lancar, danmemperolehanimo dari beragamfaksi. “Saya yakini ini semuakarena kerja kerjasamakitasepanjang7 bulan lebih,” sambungnya.Sesudahpenentuan ini, KPU Ende akanajukansaranpengukuhan kepala wilayahke DPRD di tempat. Dalam Pemilihan kepala daerah Ende, terdapat empat pasangan calon yang berkompetisi. Simak juga: Pemilihan kepala daerah Ende, 4 Anggota PPS dan Sekretariat Wafat Pasangan nomor urut 1, Yosef Benediktus Badeoda dan Dominikus Minggu Mere, raih 60.589 suara. Dalam pada itu, pasangan nomor urut 2, Erikos Emanuel Rede dan Awaludin, mendapat 14.964 suara.…