Uncategorized

Diduga Telantarkan Istri-Anak, Anggota DPRD Kota Kupang Dilaporkan

Anggota Dewan Perwakilan MasyarakatWilayah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Mokrianus Imanuel Lay, disampaikan ke Unit EksekutorTehnisWilayahPelindunganWanitadan Anak (UPTD PPA) Nusa Tenggara Timur (NTT). Mokris disampaikankarenadiperhitungkantelantarkananak dan istrinya.
Mokris disampaikansecara langsung oleh istrinya, Ferry Anggi Widodo (37). Anggi sehabismemberikan laporan Mokris ke UPTD PPA NTB menjelaskansudah ditelantarkan semenjak 2023.

Aduanmasalah penelantaran sich yang telah beliau kerjakan dari tahun 2023 sampaisekarang ini. Suami saya petinggiwilayahiaseorang anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Hanura, biasa diundang Pak Mokris,” kata Anggi, Selasa (15/7/2025).

“Beliau kedapatanserong. Makapada akhirnyabercekcokdi rumahsampaiada KDRT secara mental, fisik, danpada akhirnya penelantaran. Kami ditelantarkan dari tahun 2023 hingga saatsaat ini,” ungkapkan Anggi.

Masalah ini, jelas Anggi, telahdikatakan ke Tubuh Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang. Tetapi, Anggi merasaancaman yang diberi BK DPRD Kota Kupang tidaksebanding dengan kasus penelantaran yang dirasakannya.

“Saya merasakantidaksenangkarenakasus penelantaran itu bukan pelanggaran sedang. Makaancamannya cumadihentikan dari AKD, saya merasakantidaksenang dengan hal tersebutKarenasampaiini harijuga beliau sebelumnya tidak pernahmemberikan nafkahbeberapa anak,” jelas Anggi.

Anggi sekarangtetapmenanti sikap dari Partai Hanura berkaitan penelantaran yang sudah dilakukan Mokris padadianyadan anaknya. Tetapi, Anggi memandang, Partai Hanura malahmembuat perlindungan Mokris. Anggi telahmemberikan laporanke partai, tapitidak ada respon.

“Saya mintakepejabat Partai Hanura Bapak Kapolda, saya mintakarenakasus saya ini terjadisemenjak tahun 2022, karena itu saya mintabisa lebih cepatdiatasi,” pinta ibu dua anak ini.

Selainnya ke BK DPRD Kota Kupang dan Partai Hanura, Anggi jugamemberikan laporan Mokris ke Kepolisian Wilayah (Polda) NTT. Tetapi, Anggi mengutarakan, Mokris tidakmenghiraukan panggilan polisi.

Ini hari beliau absenkembalisaatdiundang polisi dengan argumen sidang, tapitidak ada sidang DPRD. Menurut saya, beliau cumamenyulitkankasus ini. Telahkami adukan ke polisi dansaat ini saya menanti,” tutur Anggi.

Status perkawinan Anggi dan Mokris sekarang masih resmimeskipunsudahalami KDRT. Kontak fisik itu dirasakan Anggi semenjak 2022 sampai April 2023. “Jamdanmembantingwaktu itudansekarang inistatus kami sampai sekarang masih suami-istri tidak adakeputusan pisah,” sambungnya.

Sekarang iniyang lebih besartetap bersekolah. Sekarang ini saya usahaberjualan buah untuk hidup dengan memberikan nafkah anak dan kehidupan setiap hari,” tutur Anggi.

Anggi mengharapmasalah yang dirasakannyamendapatkanperhatian dari Kapolda NTT, Rudi Darmoko, dan pimpinan tinggi DPRD Kota Kupang. Diacumamengharap keadilan untukke-2 anaknya.

Janganmenyaksikan saya. Tetapike-2 anak ini saya cumaingin keadilan untukbeberapa anakdan saya ingin tenang dengantidak ada masalahkembali,” terang Anggi.

Keterangan Polda NTT
Polda NTT benarkan Mokris absen dari pemeriksaan dalam kasus penelantaran anak dan istrinya. Mokris semestinyadicheck penyidik Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTT, Selasa (15/7/2025).

Betulsampaisekarang ini, yang berkaitanialah anggota DPRD Kota Kupang belum datang dalam panggilan pemeriksaan di Polda NTT,” tutur Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, ke detikBali.

Penyidik sudahlakukanrangkaian proses penyidikanbuattindak lanjuti laporan Anggi. Akhirnyakasus penelantaran yang sudah dilakukan Mokris sudah naik ke tahapanpenyelidikanpada 8 April 2025.

Pada prosespenyelidikan, Henry berkata, penyidik sudahlakukanpemeriksaanpadabeberapa saksidanmintainfo dari pakarbuatperkuat pembuktian elemen pidana yang disampaikan.

Seterusnyapada 30 Juni 2025, Polda NTT sudahmelontarkan surat panggilan ke Mokris untukdatang dalam pemeriksaan yang direncanakandi hari ini, tapiabsen.

“Kami memiliki komitmentanganikasusitudantegakkan hukum secara professionaldanterbukabuatmerealisasikan rasa keadilan dankejelasan hukum untuk korban,” terang Henry.

Informasi yang digabungkan detikBali, surat panggilan pemeriksaanpada Mokris sebagai terlapor sudah ditembuskan dan diterima oleh BK DPRD Kota Kupang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *